PMAKI NTB DESAK KEMENDAGRI BERTINDAK OBJEKTIF DAN TRANSPARAN DALAM MEMERIKSA PELANTIKAN PEJABAT KOTA BIMA.

Kota Bima - Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima secara objektif, profesional, independen, dan transparan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul diturunkannya tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk melakukan pemeriksaan atas polemik pelantikan pejabat yang menjadi perhatian publik.

Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum, sistem merit, dan asas pemerintahan yang baik (good governance).

"Kami mengapresiasi langkah Kemendagri yang turun langsung melakukan pemeriksaan. Namun, yang lebih penting adalah memastikan proses tersebut berjalan secara objektif, bebas dari intervensi, serta menghasilkan kesimpulan yang didasarkan pada fakta, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Danil Akbar.

Tim APIP Itjen kemendagri saat memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di kota Bima. Sumber : Puspen kemendagri. 

Ketua PMAKI NTB mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan kemendagri yang langsung merespon dengan turun ke daerah dan memeriksa proses apa sebenarnya yang terjadi. 

"Kami mengapresiasi langkah kemendagri yang cepat merespon isu pelantikan pejabat di kota Bima, yang hingga kini pen jadi sorotan publik, bukan hanya tingkat lokal, tapi juga menjadi isu yang berkembang dalam skala nasional" Ucap Danil

Meenurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan harus mampu menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai apakah proses pelantikan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip sistem merit, serta bebas dari konflik kepentingan.

Danil menegaskan bahwa PMAKI NTB tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Namun, sebagai organisasi masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan, PMAKI berkepentingan untuk mengawal setiap proses yang berpotensi memengaruhi integritas birokrasi.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi setiap dugaan penyimpangan administrasi wajib diuji secara profesional. Jika hasil pemeriksaan menyatakan seluruh prosedur telah sesuai ketentuan, tentu harus diterima. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ada langkah korektif dan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan."

PMAKI NTB juga meminta agar hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai dokumen internal pemerintah, melainkan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Danil, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Lebih lanjut, Danil mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus diisi berdasarkan kompetensi, integritas, kualifikasi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Karena itu, setiap proses promosi maupun mutasi ASN harus benar-benar berpedoman pada prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir pernyataannya, PMAKI NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses pemeriksaan secara dewasa dan menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan. PMAKI berharap hasil pemeriksaan Kemendagri nantinya menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun individu.TBO-NTB

Posting Komentar

0 Komentar