Kekerasan di Kota Bima Berawal dari Dugaan Pelecehan, Iskandar yang Menegur Ditahan dengan Tuduhan Membawa Senjata Tajam .

Politik, Kriminal,Pemerintah, Masyarakat,iklan



KOTA BIMA, TB-GROUP  NTB– Sebuah insiden yang bermula dari dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita berujung pada kekerasan dan penahanan dua pihak terkait di kawasan Mata Kando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 26 Juli 2025. Beberapa pelaku penganiayaan telah diamanankan, sementara Iskandar—orang yang menegur tindakan pelecehan tersebut—juga ditahan atas tuduhan membawa senjata tajam.
 
Awal Insiden: Dugaan Pelecehan Memicu Ketegangan
 
Pada hari kejadian, Iskandar berada bersama seorang wanita di lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya sejumlah warga di kawasan Mata Kando. Tak lama kemudian, salah satu pria dewasa dari kalangan warga setempat diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh dan menggesek bagian pantat korban wanita.
 
Melihat hal tersebut, Iskandar langsung menegur pelaku diduga pelecehan menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan. Komunikasi yang tidak konstruktif ini membuat suasana menjadi panas dan memicu kesalahpahaman di antara pihak-pihak terkait.
 
Penganiayaan Terjadi Setelah Pertemuan RW-RT
 
Sehari setelah dugaan pelecehan terjadi, sejumlah warga terkait diundang oleh RT 12 RW 06 untuk menyelesaikan masalah di rumah salah satu warga. Namun, upaya tersebut tidak berhasil meredakan konflik, dan akhirnya saudara Bunai Burhan menganiaya Iskandar di depan orang tuanya. Serangan tersebut juga berlanjut di depan rumah Ketua RT wilayah Mata Kando, yang segera melaporkan kejadian ke pos patroli terdekat Polres Bima Kota.
 
Setelah kejadian penganiayaan, Iskandar melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Beberapa pelaku penganiayaan kemudian diamanankan, namun sayangnya Iskandar juga ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pengancaman tanpa bukti yang akurat.
 
Keluarga Iskandar Mengaku Merasa Tidak Adil, Klaim Ada Pengalihan Fokus
 
Dalam wawancara eksklusif dengan tim redaksi, anggota keluarga Iskandar yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran terkait proses hukum yang berjalan. Menurut mereka, penahanan Iskandar tanpa bukti yang jelas merupakan bentuk ketidakadilan dan seolah dirancang untuk mengalihkan fokus agar keluarga bersedia melakukan proses damai dengan pelaku penganiayaan.
 
"Kami merasa sangat tidak adil. Iskandar hanya berusaha melindungi orang yang diserang, namun kini dia yang juga ditahan. Seolah-olah pihak berwenang ingin memaksa kami untuk berdamaikan dengan pelaku yang jelas-jelas telah melakukan kekerasan," ujar anggota keluarga tersebut.
 
Saksi Mata RT: Tidak Melihat Senjata Tajam pada Iskandar
 
Wartawan juga menghubungi Ketua RT 14 wilayah Mata Kando, yang menjadi saksi mata kejadian penganiayaan di depan rumahnya. Menurut keterangan resmi dari pihak RT, selama insiden berlangsung tidak ada senjata tajam yang terlihat dibawa atau digunakan oleh Iskandar.
 
Polisi Beri Klarifikasi, Keluarga Klaim Ada Intimidasi dan Campur Tangan Pihak Berwenang
 
Pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi terkait penahanan Iskandar setelah keluarga mengajukan pertanyaan. Polres Bima Kota menyatakan bahwa Iskandar diduga memiliki dan membawa senjata tajam pada saat kejadian berlangsung, yang menjadi dasar penahanannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Namun, keluarga Iskandar mengaku bahwa Iskandar telah mengalami intimidasi agar bersedia berdamai dengan pelaku penganiayaan, dan menurut mereka pihak kepolisian juga terlibat dalam tekanan tersebut.
 
"Kami merasa tidak terima dengan langkah yang dilakukan Polres Bima Kota. Oleh karena itu, kami akan melakukan praperadilan dan melaporkan kasus ini ke Propam Nasional untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," jelas anggota keluarga Iskandar.
Red.

Posting Komentar

0 Komentar