DANIL AKBAR (P-MAKI NTB) DESAK PENYIDIK RESKRIM POLRES BIMA KOTA PERIKSA TERLAPOR KASUS KOPERASI ILEGAL; SARANKAN ALAT BUKTI DIBWA .

Politik, Pemerintah, Masyarakat,iklan



Kota Bima, 15 Januari 2026 – Ketua P-MAKI NTB, Danil Akbar, mendesak penyidik Reskrim Polres Bima Kota untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dalam kasus dugaan praktik koperasi ilegal yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal ini disampaikan mengingat saksi kunci dalam kasus tersebut telah selesai diperiksa.
 
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan saksi kunci juga sudah diperiksa. Apa lagi yang harus ditunggu? Kami mendesak agar pihak terlapor segera diperiksa untuk mempercepat proses hukum," ujar Danil Akbar dalam keterangannya.
 
Selain itu, ia juga menyarankan agar penyidik memerintahkan pihak terlapor untuk membawa seluruh alat bukti terkait, seperti sertifikat rumah dan motor yang diduga disita oleh mereka, guna memperkuat bukti dalam penyidikan.
 
Sebelumnya, laporan terkait kasus ini telah diajukan pada tanggal 22 Desember 2025 dengan nomor STTLP/K/1633/XII/2025/NTB/Res. Bima Kota, dengan perkara "Dugaan Praktik Rentenir Illegal Pinjaman Tanpa Ijin Praktik Perbankan Illegal".

Posting Komentar

0 Komentar