Bima - Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut tuntas berbagai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bima yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, sebab persoalannya bukan lagi sekadar soal pekerjaan fisik, tetapi menyangkut apakah uang negara yang sudah dikeluarkan benar-benar menghasilkan pelayanan air sebagaimana tujuan proyek.
Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, mengatakan sejumlah proyek SPAM di Kota Bima patut diperiksa secara menyeluruh karena terdapat pekerjaan yang secara fisik dinyatakan selesai, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, bahkan terdapat persoalan air yang tidak mengalir, kualitas air, jaringan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya serta pekerjaan yang perlu dipertanyakan kesesuaiannya dengan tujuan awal pengadaan.
“Jangan sampai pemerintah hanya menghitung proyek dari pipa yang sudah ditanam, bak yang sudah dibangun dan kemudian dinyatakan selesai, sementara airnya tidak sampai kepada masyarakat, kalau tujuan proyeknya menyediakan air minum bagi rakyat, maka ukuran keberhasilannya adalah air itu benar-benar sampai dan bisa dimanfaatkan masyarakat, bukan sekadar pekerjaan fisiknya selesai,” tegas Danil Akbar.
Menurut PMAKI, proyek SPAM Kota Bima yang bermasalah harus dilihat secara menyeluruh, termasuk proyek SPAM Dara dan jaringan sepanjang jalur Gajah Mada, serta sejumlah paket SPAM lainnya yang dikerjakan dalam beberapa tahun terakhir. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat dokumen administrasi, tetapi harus mencocokkan antara perencanaan, RAB, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, perubahan pekerjaan, pembayaran, PHO, sumber air, debit air, jaringan distribusi hingga penerima manfaat di lapangan.
“Kalau proyek sudah dibayar, sudah PHO, tetapi masyarakat tidak mendapatkan manfaat sebagaimana tujuan proyek, itu harus dijelaskan, uang negara digunakan untuk apa, apa yang dibangun, apakah sesuai kontrak dan apakah hasilnya benar-benar berfungsi, jangan rakyat terus disuruh percaya hanya berdasarkan laporan di atas kertas,” ujarnya.
PMAKI juga meminta KPK tidak hanya memeriksa satu proyek secara parsial, tetapi membuka seluruh rangkaian proyek SPAM Kota Bima, paling tidak dalam rentang 2024, 2025 dan 2026, sehingga dapat diketahui apakah persoalan tersebut berdiri sendiri atau terdapat pola yang berulang dalam perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembayaran proyek.
Menurut Danil, pemeriksaan juga perlu melihat hubungan antara PPK, Pokja pengadaan, konsultan perencana, konsultan pengawas dan penyedia, termasuk proses tender masing-masing paket, peserta tender, alasan perusahaan gugur, pemenang, nilai penawaran, kemampuan penyedia, perubahan pekerjaan serta hasil pemeriksaan pekerjaan.
“Jangan hanya mencari siapa yang salah setelah proyek selesai, lihat sejak awal bagaimana proyek itu direncanakan, bagaimana pemenangnya ditentukan, bagaimana pekerjaannya diawasi dan bagaimana pekerjaan itu akhirnya dibayar, dari situ baru bisa kelihatan apakah ini sekadar persoalan teknis atau ada persoalan lain yang lebih serius,” kata Danil.
PMAKI menilai persoalan ini semakin penting karena sejumlah aparat penegak hukum di daerah telah menerima berbagai persoalan dan laporan mengenai proyek-proyek publik, tetapi belum terlihat penyelesaian yang mampu menjawab secara tuntas persoalan SPAM tersebut. Karena itu, PMAKI meminta KPK mengambil alih perhatian terhadap persoalan tersebut melalui kewenangan supervisi maupun langkah penindakan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Kalau sudah berkali-kali dipersoalkan tetapi tidak ada penyelesaian yang jelas, kami minta KPK jangan hanya datang melakukan supervisi lalu pulang, periksa, audit secara mendalam dan kalau ditemukan bukti penyimpangan, proses sesuai hukum, rakyat membutuhkan air, bukan proyek yang hanya bagus dalam laporan,” tegasnya.
PMAKI juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan, tetapi melihat seluruh rantai pertanggungjawaban, karena pekerjaan pemerintah memiliki pejabat pembuat komitmen, pengawas, perencana dan pejabat lain yang memiliki kewenangan masing-masing.
“Kalau memang pekerjaan itu benar, sesuai kontrak dan benar-benar bermanfaat, silakan dibuktikan, kami tidak sedang menghukum siapa pun, kami hanya meminta uang rakyat dipertanggungjawabkan secara terbuka, tetapi kalau ternyata ada pekerjaan yang tidak sesuai, pembayaran yang tidak semestinya atau rekayasa dalam prosesnya, jangan ada yang dilindungi,” ujar Danil.
PMAKI meminta KPK memeriksa proyek SPAM Kota Bima secara menyeluruh dan transparan, karena persoalan air menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai setiap tahun anggaran baru kembali dikucurkan untuk membangun jaringan baru, sementara persoalan proyek sebelumnya belum benar-benar selesai dan masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih.
“Pemerintah jangan terus membangun proyek air kalau proyek yang lama saja belum jelas manfaatnya, selesaikan dulu persoalannya, periksa kalau ada yang bermasalah, karena yang kita bicarakan ini uang rakyat dan kebutuhan dasar rakyat,” pungkas Danil Akbar.
0 Komentar