PROYEK SPAM DARA KOTA BIMA DILAPORKAN KE KEJATI NTB, EW LMND NTB MINTA SEMUA PIHAK DIPERIKSA.

Mataram – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) NTB secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DARA Kota Bima ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Kamis (09/04/2026).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Eksekutif Wilayah LMND NTB, setelah sebelumnya EW LMND NTB menggelar aksi berkemah di Kantor Kejati NTB terkait kasus “dana siluman” beberapa bulan lalu. Langkah pelaporan ini disebut sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai persoalan pengelolaan anggaran publik yang dinilai bermasalah. 

Ketua EW LMND NTB, Muhammad Ramadhan, menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi pekerjaan fisik, fungsi proyek, maupun dugaan pertanggungjawaban administrasi.

Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM DARA Kota Bima ke Kejaksaan Tinggi NTB. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk mengawal penggunaan uang negara, terlebih ketika proyek yang dibiayai oleh publik justru diduga tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegas Ramadhan.

Dalam laporan tersebut, EW LMND NTB turut mencantumkan sejumlah pihak yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Bima Didi Fahdiansyah, S.T., M.T., PPK Faqih Ashri, ST., M.URP., Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bima Fachrurazi, S.T., serta pihak pelaksana proyek CV Arzaf Jaya Gemilang.

Menurut Ramadhan, pencantuman nama-nama tersebut bukan merupakan bentuk vonis, melainkan permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek dimaksud.

Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Namun karena mereka memiliki posisi dan keterkaitan langsung dalam proyek ini, maka sudah sepatutnya Kejati NTB memanggil dan memeriksa seluruh pihak secara objektif dan profesional,” ujarnya.

EW LMND NTB juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, khususnya pada bagian jaringan perpipaan dan pekerjaan galian, yang diduga berdampak pada tidak optimalnya fungsi distribusi air kepada masyarakat.

“Kalau anggaran sudah dicairkan, tetapi manfaat proyek tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat, maka hal itu patut diduga sebagai persoalan serius yang harus dibuka secara terang. Karena ini menyangkut uang negara dan hak dasar rakyat atas air bersih,” lanjutnya.

Selain itu, EW LMND NTB mendesak Kejati NTB untuk tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi juga melakukan pengecekan fisik di lapangan, audit teknis, serta penelusuran terhadap alur pencairan anggaran proyek.

“Kami meminta Kejati NTB turun langsung memeriksa fisik pekerjaan, memanggil seluruh pihak terkait, dan apabila ditemukan alat bukti yang cukup, segera menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab. EW LMND NTB akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Ramadhan.

Sementara itu, Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, turut meminta Kejati NTB agar memproses laporan tersebut secara serius dan profesional. Menurutnya, persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Kota Bima tidak sederhana, diduga instansi itu menjadi instrumen pengumpulan pundi-pundi bagi kepentingan elit politik di kota Bima. 

Kasus ini harus diproses secara serius oleh Kejati NTB. Karena pada tahun 2025 lalu, PUPR Kota Bima sudah banyak dinilai sebagai instansi yang problematik. Banyak persoalan yang muncul tetapi sering dianggap angin lalu tanpa upaya pembenahan yang serius, karena diduga banyak proyek titipan dan dijadikan pundi-pundi elit politik, sehingga mengganggu kualitas pekerjaan,” tegas Danil.

Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB untuk melakukan audit secara mendalam terhadap berbagai proyek yang dikelola oleh instansi tersebut, termasuk proyek SPAM DARA.

BPK RI Perwakilan NTB harus serius melakukan audit, karena banyak potensi penyimpangan yang patut diduga terjadi. Jangan sampai BPK alpa dalam melakukan audit investigatif terhadap persoalan-persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Danil, terdapat sejumlah kasus lain yang juga patut menjadi perhatian lembaga audit negara. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari BPK.

Ada banyak kasus sebenarnya yang perlu ditelusuri. Tapi kami menunggu hasil audit BPK untuk melihat bagaimana kinerja BPK dalam mengungkap persoalan-persoalan ini,” ungkapnya

Dengan dilaporkannya kasus tersebut, berbagai elemen masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas dugaan persoalan dalam proyek SPAM DARA Kota Bima.

Menurutnya, penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara juga sangat bergantung pada hasil audit lembaga negara yang berwenang berdasarkan keputusan MK, tentunya dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB harus bekerja serius dan profesional dalam melakukan audit.

Bagaimanapun, audit kerugian negara tentu menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Ini berdasarkan keputusan MK, Namun yang menjadi pertanyaan adalah, jika BPK tidak melakukan audit secara mendalam dan komprehensif, bagaimana potensi kerugian negara itu bisa ditemukan secara terang ?” tegas Danil.

Ditambahkannya bahwa audit yang serius dan investigatif sangat diperlukan untuk membuka secara jelas berbagai kemungkinan penyimpangan yang terjadi dalam proyek-proyek pemerintah.

“Karena itu kami meminta BPK RI Perwakilan NTB tidak hanya melakukan audit secara administratif, tetapi juga audit yang benar-benar investigatif. Jangan sampai ada potensi penyimpangan yang justru terlewatkan karena pemeriksaan yang tidak dilakukan secara menyeluruh, banyak kasus yang sebenarnya patut ditelusuri lebih jauh tapi tidak dilakukan. Kami menunggu bagaimana hasil audit BPK nantinya, karena dari situlah publik dapat menilai sejauh mana keseriusan lembaga audit dalam mengungkap persoalan penggunaan uang negara,” pungkasnya. TBO-NTB

Posting Komentar

0 Komentar