Mataram – Eksekutif Kota Liga Mahasisw Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram secara tegas menuding Rektor Universitas Bima Internasional (UNBIM MFH ) telah melindungi oknum dosen yang diduga kuat melakukan praktik pemotongan uang daftar ulang mahasiswa serta dugaan jual beli beasiswa di lingkungan kampus tersebut. Tuduhan ini muncul lantaran hingga saat ini pihak rektorat dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam menindak oknum yang telah dilaporkan, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan resmi dalam audiensi bersama.
Ketua EK LMND Mataram menegaskan bahwa pada audiensi tanggal 10 Februari yang berlangsung di ruang rektorat, pihak Rektor Universitas Bima Internasional, Apt. Ajeng Dian Pertiwi, M.Farm., bersama seluruh peserta audiensi telah menyepakati untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang tertuang dalam berita acara resmi dan ditandatangani langsung oleh rektor. Namun sangat disayangkan, hingga hari ini tidak ada langkah tegas maupun sanksi nyata terhadap oknum dosen yang diduga telah terbukti melakukan pemotongan uang daftar ulang mahasiswa. Sikap diam dan pembiaran tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap pelaku penyimpangan di dalam institusi pendidikan.
“Jika benar pimpinan kampus berkomitmen menegakkan integritas akademik, maka sudah seharusnya oknum yang terlibat diproses secara tegas, bukan justru dibiarkan seolah kebal hukum. Pembiaran ini menimbulkan dugaan kuat bahwa rektor sedang melindungi pelaku,” tegas Ahmad Julfikar Ketua EK LMND Mataram dalam keterangannya.
LMND menilai praktik pemotongan uang daftar ulang dan dugaan jual beli beasiswa merupakan tindakan yang mencederai dunia pendidikan, merampas hak mahasiswa, serta mencoreng nama baik institusi kampus. Karena itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, baik melalui jalur etik internal kampus maupun proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB.
Lebih lanjut, EK LMND Mataram menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan pungutan liar dan jual beli beasiswa telah masuk dan sedang diproses oleh Ditkrimsus Polda NTB. Jika dalam waktu dekat pihak rektorat tetap tidak menunjukkan keseriusan menindak pelaku sebagaimana kesepakatan dalam berita acara audiensi, maka LMND memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Mapolda NTB sebagai bentuk tekanan publik dan pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak akan berhenti sampai praktik kotor di dunia pendidikan ini dibongkar secara terang-benderang. Bila kampus gagal membersihkan dirinya sendiri, maka aparat penegak hukum harus turun tangan menuntaskan persoalan ini. Dalam waktu dekat kami siap turun aksi besar-besaran di Mapolda NTB,” lanjutnya.
Ketua EK LMND Mataram, Ahmad Julfikar menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal satu kasus, tetapi merupakan bentuk perlawanan terhadap segala bentuk komersialisasi pendidikan, penyalahgunaan jabatan, dan praktik koruptif di lingkungan akademik yang merugikan mahasiswa serta merusak marwah pendidikan tinggi.
0 Komentar