P-MAKi NTB DEMONSTRASI TERKAIT AKAD MMQ, BANK SYARIAH BIMA TOLAK BERIKAN SOP – SEKJEN ADIM SARA ADA INDIKASI KEJAHATAN .

Politik, Pemerintah, Masyarakat,iklan

 

KOTA BIMA, TB-GROUP NTB – 14 Januari 2026 Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-MAKi NTB) melaksanakan aksi demonstrasi terkoordinasi di depan Kantor Cabang Bima BPD Bank Syariah NTB pada hari Rabu (14/1). Aksi ini bertujuan menyelidiki kesesuaian implementasi Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan prinsip syariah Islam dan peraturan perbankan yang berlaku.
 
LANDASAN PERMASALAHAN: TELAAH TEMUKAN KETIDAKSESUAIAN SYARIAH
 
Dalam keterangan yang disampaikan Adim Sekjen P-MAKi NTB, perbankan syariah diatur berdasarkan prinsip fikih muamalat yang mengedepankan keadilan (’adl), kebenaran (sidq), dan kemaslahatan umum (maslahah). Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000, musyarakah merupakan kerja sama kepemilikan dengan pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan dan kerugian sesuai porsi modal yang dicurahkan.
 
"Telaah kami terhadap kasus pembiayaan atas nama nasabah Rus.. menunjukkan implementasi akad MMQ di bank ini belum sepenuhnya selaras dengan kaidah syariah yang berlaku. Kami temukan poin-poin krusial seperti ketidakjelasan mekanisme pembagian keuntungan, potensi penyimpangan penentuan nilai aset, kurangnya transparansi laporan, dan ketidakselarasan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelas Sekjen Adim.
 
AUDENSI DILAKSANAKAN, DIREKTUR TOLAK BERIKAN SOP
 
Setelah aksi demonstrasi, pihak Bank NTB Syariah Cabang Bima mengajak P-MAKi NTB untuk melakukan audensi di ruang rapat resmi bank. Dalam pertemuan tersebut, pihak bank diwakili langsung oleh Direktur Cabang Bima, Lilis Suryani.
 
Pada kesempatan audensi, P-MAKi NTB kembali menyampaikan tuntutan agar pihak bank memberikan akses terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Akad MMQ, dengan tujuan menguji secara hukum mekanisme yang dijalankan. Namun, permintaan tersebut ditolak langsung oleh Direktur Lilis Suryani.
 
"Kami Bank NTB punya aturan sendiri, kalau ingin meminta SOP, kami tidak akan memberikannya. Silakan laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biar otoritas yang meminta langsung ke kami," ujarnya secara tegas.
 
SEKJEN ADIM BANTAH: SOP BUKAN RAHASIA – ADA INDIKASI KEJAHATAN
 
Menanggapi penolakan tersebut, Sekjen Adim langsung membantah pernyataan Direktur Lilis Suryani. Menurutnya, SOP bukan merupakan dokumen bersifat rahasia karena menjadi dasar mekanisme yang diterapkan kepada seluruh nasabah.
 
"Kenapa tidak mau menunjukkan SOP yang dijalankan? Itu bukan materi rahasia, karena SOP adalah pedoman yang harus jelas bagi setiap nasabah yang menggunakan jasa bank. Berdasarkan penolakan ini, besar dugaan kami ada indikasi kejahatan yang terjadi dalam sistem aturan dan mekanisme yang dijalankan oleh Bank NTB Syariah Cabang Bima saat ini," tegas Sekjen Adim dengan tegas.
 
Selain permintaan SOP, P-MAKi NTB juga menyampaikan dua tuntutan utama lainnya, yaitu pembukaan blokir seluruh rekening nasabah di wilayah Kota dan Kabupaten Bima yang terkait kasus serupa, serta pelaksanaan evaluasi dan revisi total praktik Akad MMQ dengan melibatkan pihak ahli independen.
 
TUJUAN AKSI: PERKUAT INTEGRITAS PERBANKAN SYARIAH
 
P-MAKi NTB menyatakan bahwa seluruh langkah yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat integritas sistem perbankan syariah di Indonesia, khususnya di Provinsi NTB, agar lebih adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta budaya masyarakat.
 
"Kami berkomitmen untuk mengawal agar industri keuangan syariah tetap berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," pungkas Sekjen Adim.
 


Posting Komentar

0 Komentar