KPK PROSES LAPORAN PMAKI NTB SOAL PEMBANGUNAN RSUD KOTA BIMA DAN NUFREP


Jakarta/Bima – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memproses laporan resmi yang disampaikan oleh Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB terkait dugaan persoalan dalam pembangunan RSUD Kota Bima serta pelaksanaan Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima.

KPK menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari verifikasi awal, telaah dokumen, hingga pendalaman lanjutan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian terhadap ketentuan hukum.

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK akan diverifikasi dan ditelaah sesuai prosedur,” ujar perwakilan KPK.

Pmaki Pusat Turut Mengawal

Ketua PMAKI Pusat, Syaefudin, menyatakan pihaknya akan memonitor secara berkelanjutan laporan yang telah dilayangkan oleh PMAKI NTB. Pengawalan tersebut dilakukan agar proses penanganan laporan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

 “Kami dari PMAKI Pusat akan terus memonitor pelaporan yang telah disampaikan oleh teman-teman PMAKI NTB. Koordinasi intensif terus kami lakukan dengan pihak KPK,” tegas Syaefudin.

Kajian Ekologis, Data, dan Dukungan Kesaksian

Selain laporan utama, PMAKI NTB juga telah menyerahkan kajian ekologis (AMDAL/AMHI) kepada KPK sebagai bagian dari bahan pendukung penelaahan. Kajian tersebut memuat analisis dampak lingkungan serta potensi risiko ekologis yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek, khususnya pada Program NUFReP.

Tak hanya itu, PMAKI NTB juga melampirkan sejumlah data dan dokumen pendukung lainnya guna memperkuat telaah awal yang dilakukan oleh KPK.

Di samping data tertulis, PMAKI NTB juga telah mengonfirmasi sejumlah pihak yang dinilai mengetahui langsung dinamika pelaksanaan proyek. Pihak-pihak tersebut menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan kesaksian serta menjelaskan berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, menegaskan bahwa kesiapan saksi ini merupakan bagian dari upaya mendorong pengungkapan persoalan secara objektif dan menyeluruh.

 “Kami tidak hanya menyampaikan laporan dan data, tetapi juga telah mengonfirmasi sejumlah pihak yang siap memberikan keterangan dan dukungan kesaksian apabila dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.

Dorong Transparansi Proyek Publik

PMAKI menilai proses penanganan laporan oleh KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek publik strategis, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan dan keselamatan lingkungan masyarakat di Kota Bima.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan status hukum terkait laporan tersebut. KPK menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap awal sesuai mekanisme yang berlaku. (Dul)

Posting Komentar

0 Komentar