P-MAKI NTB Ajukan Laporan Ganda: Tanggapi Proyek SPAM dan Dugaan Ketidakadilan dalam penyelidikan di polres bima kota, Kasus diduga Mesin ATM

Politik, hukum,Kriminal,Pemerintah, Masyarakat,iklan




Mataram, 27 Januari 2026 – Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-MAKI NTB) telah mengajukan dua laporan resmi dengan dukungan langsung dari Ketua Umum P-MAKI Pusat di Jakarta, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal keadilan dan transparansi di daerah. Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari gerakan masyarakat untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel di NTB.

 

Salah satu laporan, yang memiliki nomor agenda/registrasi 561 dan nomor surat 012/P-MAKI NTB/01/2026, disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB dan diterima pada tanggal 27 Januari 2026 dengan tingkat keamanan biasa. Laporan ini menyangkut dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kelurahan Jatibaru Timur dan Jatibaru Barat tahun anggaran 2025, dengan dokumen yang menjadi bukti pengajuan laporan.

 

Selain itu, laporan kedua juga diteruskan ke Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda NTB kemudian ke Satuan Wasit Internal dan Disiplin (Wasidik) Polda NTB, menyangkut persoalan di Polres Bima Kota. Di antaranya adalah rasa tidak keadilan yang diduga dilakukan oleh oknum serta penanganan kasus koperasi ilegal yang beroperasi sebagai rentenir, yang dilaporkan tidak mendapatkan respon yang memadai.

 

Pelapor mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kondisi daerah. "Bagaimana jadinya daerah ini, pemerintah berbondong-bondong untuk mencari kepentingan, tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat, legislatif pun begitu – dewan yang seharusnya mewakili kami atas apa kebijakan pemerintah, justru malah masuk ke lobang yang sama. Nah polisi satu-satunya yang kami harapkan untuk dijadikan tameng dalam penegakan hukum yang adil yang didasari dengan Undang-Undang Dasar 1945, justru rakyat kecil yang di tindas, dikriminalisasi, kami duga kasus-kasus yang ada dijadikan mesin ATM," ujar Sekretaris Jenderal P-MAKI NTB yang bertindak sebagai pelapor.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum P-MAKI PUSAT diJakarta "Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Umum P-MAKI NTB yang telah berpartisipasi dan peduli terhadap daerah kami, dukungan ini bukan saja moral bahkan dukungan material pun," tambahnya.


Pernyataan Masyarakat Terdampak

Siti A. (45), salah satu warga Kelurahan Jatibaru Timur yang mengaku terdampak keterlambatan proyek SPAM, menyampaikan harapannya. "Kami sudah lama menunggu air minum yang layak, tapi proyeknya terkesan tidak berjalan dengan baik. Semoga dengan laporan ini, pemerintah bisa benar-benar memperhatikan kebutuhan kami dan melakukan reformasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.

 

Sementara itu, seorang pengusaha kecil di Bima Kota yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mengalami kesulitan dalam melaporkan kasus koperasi ilegal. "Kami merasa tidak memiliki tempat untuk bersandar. Semoga penyelidikan ini bisa menjadi awal dari perubahan dan reformasi birokrasi yang membuat lembaga negara benar-benar bekerja untuk rakyat," katanya.

 

Setelah laporan diterima oleh pihak berwenang, Koppol Abdi Kabag Wasidik Polda NTB memberikan tanggapan positif. "Kami terima laporannya, dan kami akan pelajarinya dulu. Kami juga mendukung upaya reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penegakan hukum," jelasnya.

 

 Red. (Adm)




 

Posting Komentar

0 Komentar