Kota Bima, 21 Januari 2026 – Kasus yang menimpa Iskandar di Kota Bima menjadi cermin pahit kondisi sistem peradilan di daerah. Menurut Danil Akbar, Ketua Pengurus Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (P-MAKI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), proses penyelidikan kasus ini terkesan lemah dan menunjukkan indikasi rekayasa, di mana korban penganiayaan justru dituduh dengan pasal pengancaman.
"Peristiwa ini mengungkapkan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di daerah. Aktivis dan praktisi akademisi yang selama ini sering mengangkat tema supremasi hukum, kian terlihat abai terhadap proses hukum yang cenderung dimainkan oleh aparatur penegak hukum (APH)," ujar Danil Akbar dalam kritik konstruktifnya yang disampaikan terkait kasus ini.
Menurutnya, masyarakat Kota Bima merasakan bahwa keperpihakan terhadap kebenaran dan keadilan tidak menyentuh nurani kalangan akademisi serta pakar hukum yang sering dianggap sebagai "menara gading" intelektual. Bahkan di tengah kota ini sendiri terdapat beberapa doktor hukum yang telah meraih gelar kehormatan setelah meneliti berbagai teori hukum yang megah – namun ketika kasus nyata yang menyakitkan rakyat terjadi di depan mata, mereka lebih memilih fokus pada jabatan dan penghargaan akademis ketimbang turut mengawal keadilan.
https://www.facebook.com/share/p/1KY2giWCNh/
"Kita kagumi prestasi akademis mereka yang telah menggali ilmu hingga jenjang tertinggi. Tapi sayangnya, ilmu yang seharusnya menjadi senjata untuk membela kebenaran, terkadang hanya menjadi dekorasi di dinding ruangan atau tambahan gelar di depan nama. Padahal, doktor hukum bukan hanya tentang tesis dan disertasi yang tebal, tapi juga tentang bagaimana menerapkan pemahaman hukum untuk menyentuh kehidupan rakyat," tandasnya dengan nada yang nyindir namun tetap membangun.
"Keadilan tidak runtuh karena pelaku kejahatan, melainkan karena orang-orang berilmu memilih diam atas keilmuannya. Sesungguhnya, hakikat seorang intelektual adalah mampu mengaplikasikan ilmu yang dimiliki di tengah kehidupan sosial dan memiliki keberanian untuk melawan ketidakadilan," tegas Danil Akbar.
Ia menambahkan bahwa integritas kaum intelektual diuji melalui pilihan mereka – apakah berdiri bersama keadilan atau bersembunyi dalam kenyamanan profesi masing-masing. Kritiknya sendiri bertujuan untuk membangunkan kepedulian berbasis nilai intelektual, agar semua pihak mau tegas berdiri bersama keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kita berharap para cendekiawan hukum di Kota Bima dapat menjadi ujung tombak perubahan, bukan hanya kolektor gelar akademis. Rakyat membutuhkan mereka yang tidak hanya paham hukum di buku, tapi juga merasakan hukum di hati," pungkasnya.
Red.


0 Komentar