KASUS OKNUM POLISI (K) DAN ISTRINYA (N) DALAM DUGAAN BANDAR NARKOBOY: DITANGKAP KEMUDIAN JADI DPO, BELUM ADA RILISAN RESMI .

Politik, Pemerintah, Masyarakat,iklan


Sumber: Akun Facebook Bung Nar 99 (diposting pada 25 Januari 2026 pukul 20:23)
 

KOTA BIMA-NTB– Kasus keterlibatan oknum polisi inisial (K) yang bertugas di Polres Bima Kota beserta istrinya inisial (N) dalam dugaan tindak pidana narkotika menjadi sorotan publik. Sebagaimana diungkapkan akun Facebook Bung Nar 99, kedua pelaku ditangkap oleh Pihak Polda NTB pada tanggal 24 Januari 2026 pasca maghrib (sekitar pukul 19:00) di rumah mereka yang berlokasi di BTN Sambina'e.
 
Kabarnya, pihak penegak hukum menemukan barang bukti berupa sabu dan eks dengan jumlah diperkirakan lebih dari 5 kilogram serta uang tunai sebesar 80 juta rupiah. Namun, hingga saat konten diposting (25 Januari 2026 pukul 20:23), belum ada rilis resmi terkait kasus ini baik dari Polres Bima Kota maupun Polda NTB.
 
Yang menjadi pertanyaan besar adalah kabar bahwa oknum (K) dan istrinya telah melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal sebelumnya mereka telah ditangkap oleh Pihak Polda NTB. Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai bagaimana cara pelaku bisa melarikan diri setelah ditangkap, bahkan menyampaikan dugaan bahwa mereka mungkin sengaja dilepaskan dengan alibi pelarian.
 
Akun Bung Nar 99 juga mengajukan sejumlah pertanyaan kritis, antara lain mengenai keamanan alat penahan yang digunakan, dugaan adanya unsur uang atau koneksi dalam proses tersebut, serta sikap yang akan diambil oleh Propam Polres Bima Kota dan Propam Polda NTB dalam menangani kasus anggota kepolisian yang diduga melanggar hukum.
 
Dalam tulisannya, disebutkan bahwa Propam memiliki tugas menjaga marwah kepolisian dan menegakkan kode etik, namun hingga saat ini kedua instansi terkait tampak pasif. Konten tersebut juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kasus narkotika yang melibatkan oknum kepolisian seolah akan disembunyikan, berbeda dengan penanganan terhadap masyarakat biasa yang dinilai lebih tegas.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar