BIMA KOTA – Kasus kriminalisasi tanpa bukti jelas yang dialami Iskandar Muda semakin memunculkan kekhawatiran setelah ia mengalami intimidasi berulang di dalam sel Rumah Tahanan Polres Bima Kota. Pada 15 Januari 2026, ia telah mengalami pemukulan dan intimidasi untuk dipaksa berdamai dengan Bunai, pelaku penganiayaan yang dilaporkannya pada 27 Juli 2025.
Setelah keluarga Iskandar melaporkan insiden tersebut ke Propam dan SPKT serta menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bima Kota untuk menuntut keadilan, intimidasi kembali terjadi empat hari kemudian. Informasi ini disampaikan Iskandar langsung kepada ayahnya melalui telepon dan direkam dalam suara WhatsApp berdurasi 1 menit.
Dalam rekaman tersebut, Iskandar menyatakan bahwa ia dipanggil oleh seorang APH yang tidak dikenal namanya dengan alasan mendamaikannya dengan Bunai. Dalam pertemuan bertiga, oknum tersebut menyampaikan, "Lebih baik kalian berdamai saja, nanti kalian sama-sama rugi dan masuk penjara". Ketika Iskandar ingin berkonsultasi dengan keluarga, oknum tersebut membantahnya dengan alasan ia sudah dewasa, bahkan menyatakan bahwa Iskandar telah dividioakan sebagai pihak yang sudah berdamai.
Merasa tidak terima, keluarga Iskandar yang didampingi wartawan Target Buser datang ke ruangan Propam Polres Bima Kota dan bertemu dengan petugas piket yang tidak menyampaikan nama. Pada pertemuan tersebut, pihak Propam dan petugas jaga sel tampak tergesa-gesa mencari pembenaran dan menayangkan sebuah video yang diklaim sebagai bukti. Namun, dalam video tersebut terlihat jelas bahwa Iskandar dalam keadaan ketakutan.
"Sani salah satu kakak sepupu Iskandar langsung membantah, 'Kami tidak percaya dengan vidio itu, kami ingin dengar langsung perkataan iskandar didepan kami'. Namun pihak propam tidak mengijinkan iskandar untuk dipanggil agar dimintai pernyataannya depan keliarganya," ujar salah satu anggota keluarga.
Ketika ditanya mengenai penggunaan ponsel pintar oleh tahanan di dalam sel, pihak Propam mengakui hal tersebut sebagai kelalaian penjagaan. Pada akhir pembicaraan, pihak Propam menyatakan akan memproses laporan dan memanggil keluarga untuk memberikan keterangan pada hari Senin mendatang pada jam kerja kantor.
Red. (ADIm)

0 Komentar