KOTA BIMA - Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) NTB kembali melontarkan sorotan keras terhadap tata kelola RSUD Kota Bima. Sejumlah persoalan yang mencuat, mulai dari jasa pelayanan (jaspel) yang disebut belum dibayarkan hingga delapan bulan, keterlambatan pembayaran tenaga outsourcing Cleaning Service dan Security selama sekitar satu bulan, hingga persoalan pelayanan jantung, dinilai menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera dijawab oleh manajemen rumah sakit.
Ketemui di kantor walikota Bima oleh media ini, Sekretaris Jenderal PMAKI NTB Muhammad Sofian Sani, meminta Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Fathurrahman, M.Kes., FISQua, FIHFAA, memberikan penjelasan terbuka kepada tenaga kesehatan, pekerja rumah sakit, dan masyarakat mengenai persoalan tersebut. Nama dan jabatan dr. H. Fathurrahman sendiri tercantum dalam profil resmi RSUD Kota Bima.
Menurut Sofian, persoalan jaspel yang disebut tertunggak selama berbulan-bulan tidak bisa dipandang sebagai persoalan administrasi biasa. Jika informasi tersebut benar, manajemen BLUD harus menjelaskan secara transparan penyebab keterlambatan, posisi keuangan, mekanisme pembayaran, serta kepastian waktu penyelesaian hak tenaga yang bersangkutan.
“Kalau benar jaspel sampai delapan bulan belum dibayarkan, kemudian tenaga Cleaning Service dan Security juga mengalami keterlambatan pembayaran, sementara pelayanan jantung menjadi persoalan, maka ini bukan lagi masalah kecil. Direktur RSUD harus memberikan penjelasan kepada publik,” tegas Muhammad Sofian Sani.
PMAKI juga mempertanyakan bagaimana pengelolaan BLUD RSUD Kota Bima dijalankan apabila persoalan pembayaran hak tenaga kerja dan pelayanan publik muncul secara bersamaan.
“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi fleksibilitas itu bukan berarti tidak ada pertanggungjawaban. Justru manajemen harus semakin mampu menunjukkan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sorotan terhadap pelayanan jantung juga dinilai serius. Terlebih, RSUD Kota Bima sendiri sebelumnya menyatakan bahwa penguatan layanan KJSU-Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-nefro-menjadi salah satu fokus pengembangan rumah sakit baru. Direktur RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, pada Februari 2026 pernah menyampaikan bahwa rumah sakit merencanakan pengembangan layanan jantung, termasuk cath-lab, serta menyebut kasus KJSU masih kerap dirujuk ke Mataram.
Karena itu, menurut Sofian, publik perlu mendapat penjelasan sejauh mana kemajuan janji penguatan pelayanan tersebut telah diwujudkan dalam pelayanan nyata yang diterima masyarakat.
“Jangan hanya berbicara tentang rumah sakit baru, gedung baru dan pengembangan layanan. Ukuran keberhasilan rumah sakit adalah apakah masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, layak dan berkualitas,” katanya.
Sofian menilai Direktur RSUD sebagai pimpinan BLUD memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan seluruh unsur manajemen bekerja secara efektif.
“Kalau ada persoalan keuangan, jelaskan. Kalau ada persoalan SDM, selesaikan. Kalau pelayanan jantung tidak berjalan optimal, segera benahi. Jangan semua persoalan dibiarkan menggantung tanpa penjelasan,” tegasnya.
Ia bahkan meminta Pemerintah Kota Bima tidak pasif melihat persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur RSUD Kota Bima.
“Kalau memang tidak mampu bekerja dengan baik, mundur. Dan kalau tidak mau mundur, pemerintah daerah harus mengambil sikap. Kalau memang setelah dievaluasi terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya, ya copot Direktur RSUD Kota Bima. Jangan mempertahankan seseorang hanya karena jabatan, sementara persoalan di rumah sakit terus menumpuk,” kata Sofian.
PMAKI, lanjutnya, tidak sedang mempersoalkan pribadi dr. Fathurrahman. Yang dipersoalkan adalah kinerja dan tanggung jawab jabatan.
“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada Direktur. Ini soal tanggung jawab publik. Direktur RSUD adalah orang yang diberi mandat mengelola institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Kalau kinerjanya bermasalah, tentu harus dievaluasi,” ujarnya.
Sofian juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan, Cleaning Service, Security dan seluruh pekerja rumah sakit merupakan bagian penting dari rantai pelayanan. Ketika hak mereka terganggu, dikhawatirkan kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada pasien.
“Bagaimana tenaga kesehatan mau bekerja maksimal kalau haknya tidak jelas? Bagaimana pelayanan publik bisa maksimal kalau persoalan internal rumah sakit tidak segera diselesaikan?” katanya.
PMAKI meminta Pemerintah Kota Bima melalui perangkat terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kondisi RSUD Kota Bima, terutama menyangkut tunggakan jaspel, pembayaran tenaga outsourcing, pengelolaan keuangan BLUD, serta keberlangsungan pelayanan jantung dan layanan strategis lainnya.
PMAKI juga meminta manajemen RSUD memberikan penjelasan mengenai angka dan periode tunggakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau informasinya tidak benar, bantah secara terbuka dengan data. Kalau memang benar, jangan ditutup-tutupi. Jelaskan kapan akan dibayar dan bagaimana solusinya. Begitu juga soal pelayanan jantung. Kalau memang sudah berjalan, tunjukkan kepada publik. Kalau belum berjalan optimal, jelaskan kendalanya,” tegas Sofian.
Menurutnya, diam terhadap kritik bukanlah bentuk pertanggungjawaban publik.
“PMAKI akan terus mengawasi. Kami tidak ingin RSUD hanya megah secara fisik, tetapi bermasalah dalam pelayanan dan tata kelolanya. Rumah sakit dibangun dengan uang rakyat dan harus kembali bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
PMAKI menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan RSUD Kota Bima dan meminta Pemerintah Kota Bima tidak menunggu sampai persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar antara manajemen, tenaga kesehatan, pekerja outsourcing, dan masyarakat pengguna layanan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan pihak Direktur RSUD belum ada pernyataan sedikitpun terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik yang ada di RSUD kota Bima. TBO-NTB
0 Komentar