VEGETASI HILANG, DEBU MENINGKAT, SUNGAI TERANCAM: PMAKI NTB ANGKAT ALARM BAHAYA GALIAN C

BIMA – Aktivitas galian C yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima kembali menjadi sorotan. Berkurangnya vegetasi, meningkatnya polusi debu, perubahan bentang alam, hingga ancaman terhadap sungai dan sumber air memicu keresahan masyarakat yang semakin meluas di Bima Raya.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat, Sofian Sani, menegaskan bahwa persoalan galian C telah berkembang menjadi isu lingkungan yang serius dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum.

Menurut Sofian, dampak aktivitas pertambangan tidak lagi hanya dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi tambang, tetapi mulai mempengaruhi kualitas lingkungan secara lebih luas. Hilangnya tutupan vegetasi, meningkatnya debu di jalur distribusi material, serta potensi terganggunya fungsi sungai dan daerah resapan air menjadi persoalan yang harus segera ditangani.

"Yang kita hadapi hari ini bukan hanya soal aktivitas pengambilan material. Kita sedang berbicara tentang masa depan lingkungan Bima Raya. Ketika vegetasi hilang, ketika bukit-bukit terus dikeruk, ketika sungai dan daerah resapan mulai terancam, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat," ujar Sofian Sani.

Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ini berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Menurutnya, seluruh aktivitas galian C harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari aspek perizinan, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, kewajiban reklamasi, maupun kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

"Pembangunan membutuhkan material, tetapi pembangunan juga membutuhkan lingkungan yang sehat. Jangan sampai keuntungan ekonomi jangka pendek justru dibayar mahal oleh masyarakat melalui kerusakan lingkungan yang dampaknya berlangsung puluhan tahun," katanya.

Sofian juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana sumber daya alam daerah dimanfaatkan, seberapa besar kontribusinya terhadap daerah, dan bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan.

"Bima memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Namun kekayaan itu harus dikelola secara bertanggung jawab. Publik berhak mengetahui apakah pemanfaatan sumber daya alam yang berlangsung selama ini benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan," tegasnya.

PMAKI NTB mendorong adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor galian C di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas.

"Jangan tunggu sampai kerusakan menjadi permanen. Alam yang rusak membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih. Karena itu pemerintah harus menjadikan persoalan galian C sebagai salah satu prioritas penanganan. Bima tidak boleh kehilangan masa depannya akibat lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam," tutup Sofian Sani.

Posting Komentar

0 Komentar