Politik,Kriminal,Pemerintah, Masyarakat,iklan
Media Mitra
Target Buser Online
KOTA BIMA, TBO-GROUP NTB– Proyek pembangunan jaringan perpipaan baru Kota Bima dengan anggaran Rp750 juta mengalami kebocoran sebelum bisa digunakan penuh oleh masyarakat. Proyek ini dibuat untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar, namun kini harus ditunda operasinya.
Titik kebocoran terjadi pada jalur perpipaan di Kelurahan Monggonao depan kantor Cabang Pegadaian bima, akibat kebocoran tersebut air meluap hingga ke halaman kantor Pegadaian tersebut.
Kebocoran pertama kali terlihat oleh Adim Sekjen dari organisasi masyarakat Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-MAKI NTB) pada hari Senin, 5 Januari 2026. Saat sedang naik sepeda motor, dia melihat genangan cairan di jalan yang kemudian dilacak hingga menemukan sumber kebocoran. Setelah itu, Adim menghubungi pihak proyek dan mengajak untuk melakukan pertemuan klarifikasi di Ruang Rapat Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.
Pada pertemuan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Bapak Faqih Ashri, ST., M.URP, menjelaskan hasil pemeriksaan: "Pipa memang bocor di titik tersebut. Setelah diperiksa, penyebabnya adalah pergeseran pada sambungan pipa. Karna memank teknik penyambungan yang digunakan – yaitu untuk Pipa HDPE – sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,
Proses penyambungan dengan menggunakan mesin butt fusion atau dikenal juga dengan istilang welding machine HDPE pipe merupakan proses penyambungan dengan cara kedua ujung pipa akan dipanaskan hingga beberapa derajat lalu akan disambungkan menggunakan sebuah alat yang dinamakan butt fusion.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Dinas PUPR akan melakukan dua langkah utama yaitu: 1.Memperbaiki titik kebocoran dan mengecek seluruh jalur pipa yang sudah dipasang agar tidak ada masalah serupa di tempat lain.
2. Berkoordinasi dengan kontraktor untuk menentukan tanggung jawab dan cara memperbaiki sesuai dengan kontrak yang telah dibuat.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Bapak Fachrurazi, S.T., menegaskan bahwa proyek masih dalam masa garansi perawatan selama 6 bulan ke depan. "Sesuai kesepakatan di kontrak, semua biaya dan proses perbaikan akan ditanggung penuh oleh kontraktor," ujarnya.
Sampai saat ini, pihak kontraktor belum bisa dihubungi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek pembangunan di Kota Bima mulai tanggal 15 Januari mendatang. Pihak terkait akan segera mengklarifikasi tahun audit yang tepat, karena terdapat informasi yang tidak konsisten.
Adim dari P-MAKI NTB juga mengingatkan agar pihak dinas tetap berkomitmen untuk memastikan proyek ini bisa berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Bima. Perbaikan dan pemeriksaan ulang diharapkan selesai segera agar layanan pasokan bisa diberikan ke masyarakat secepatnya.
Red. (Adm)

0 Komentar