P-MAKI NTB DAN KEJATI NTB JALIN SINERGI PERKUAT UPAYA PENANGANAN KASUS KORUPSI.


Bapak Alfierro, Kepala Seksi Pengendali Operasi Emas Kejati NTB
 
MATARAM, NTB – 28 Januari 2026
Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (P-MAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan dan silaturahmi kepada Kejaksaan Tinggi NTB pada hari Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta sinergi antara elemen masyarakat dan institusi penegak hukum dalam rangka menangani perkara terkait korupsi di Provinsi NTB.
 
Dalam pertemuan yang dilakukan dengan Bapak Alfierro, Kepala Seksi Pengendali Operasi Emas Kejati NTB – yang juga mengelola bidang data, statistik kriminal, dan teknologi informasi – pihak P-MAKI NTB diwakili oleh Sekretaris Jenderal Adim menyampaikan bahwa dirinya telah tiba di Provinsi NTB sejak Senin, 26 Januari 2026.
 
Sebelum melaksanakan silaturahmi, pihak P-MAKI NTB telah secara resmi menyampaikan laporan terkait indikasi tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Tinggi NTB pada hari Selasa, 27 Januari 2026. Selain penyampaian laporan, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menyatukan langkah dan membangun kemitraan yang solid serta terukur antara P-MAKI NTB dengan Kejati NTB.
 
"Kami berharap kerja sama yang akan terjalin dapat menjadi dasar untuk kolaborasi yang efektif, baik dalam hal pengawasan, pendataan, maupun penanganan kasus korupsi di wilayah NTB," ujar Adim. Ia juga menegaskan perlunya tindakan tegas dalam menangani kasus korupsi, "Kondisi daerah kami saat ini memang belum menunjukkan perkembangan yang optimal. Jika korupsi terus dibiarkan, bagaimana nasib masyarakat yang sebenarnya berhak menikmati hasil pembangunan? Kami datang ke sini dengan hati nurani yang tulus, tidak digaji oleh negara atau pihak manapun – ini adalah rasa tanggung jawab moral yang lahir karena kami melihat kondisi di daerah Bima, di mana unsur kepentingan untuk memperkaya diri sendiri semakin meningkat dan mengganggu proses pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi seluruh rakyat."
 
Menanggapi hal tersebut, Bapak Alfierro menyampaikan tanggapan yang kuat dan penuh komitmen, "Kita tidak bisa lagi melihat diam korupsi merusak fondasi pembangunan daerah kita. Kejati NTB sangat menghargai inisiatif dari P-MAKI – karena perang melawan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi perjuangan bersama seluruh masyarakat. Data yang kami miliki menunjukkan bahwa kasus korupsi di beberapa wilayah termasuk Bima memiliki dampak jangka panjang yang sangat serius, mulai dari terhentinya proyek publik hingga menurunnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kami siap untuk membuka jalur komunikasi yang cepat dan transparan dengan P-MAKI, bahkan akan membentuk tim kerja khusus untuk menangani laporan yang masuk dari masyarakat. Kita akan bergerak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu – karena setiap rupiah yang dicuri dari negara adalah hak rakyat yang harus dikembalikan!"
 
Pihak Kejati juga menambahkan bahwa fokus kerja sama ini akan difokuskan pada dua hal utama: koordinasi terkait penanganan perkara korupsi yang dilaporkan, serta pemberian data pendukung yang akurat dan terpercaya untuk memperkuat proses penyelidikan dan penuntutan hukum.
Red.

Posting Komentar

0 Komentar