LAPORAN LSM LATSKAR TERKAIT TRAKTOR DAN BIBIT BANTUAN KELOMPOK TANI PENATOI: KETUA KELOMPOK SUDIRMAN PAPARKAN KRONOLOGI .

Politik, Pemerintah, Masyarakat,iklan
TARGET BUSER 
GROUB NTB 
KOTA BIMA,NTB-  Laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LATSKAR terkait alih penggunaan traktor bantuan dan distribusi bibit untuk Kelompok Tani Kelurahan Penatoi telah mendapatkan klarifikasi langsung dari Ketua Kelompok Tani Sudirman yang menjadi terlapor. Dalam jumpa pers yang diadakan di Posko Kelompok Tani Penatoi, Rabu (17/12/2025), Sudirman menyampaikan kronologis peristiwa secara rinci.
 
KRONOLOGI TRAKTOR BANTUAN BERDASARKAN POKIR DPR RI
 
Menurut Sudirman, peristiwa dimulai ketika beliau mendapatkan kabar dari Ibu Asni, Penyuluh Kelompok Tani Kelurahan Penatoi, bahwa kelompoknya berhak menerima bantuan traktor dari Dinas Pertanian Kota Bima, yang dibiayai melalui Program Kerja (Pokir) DPR RI.
 
“Setelah mendapatkan informasi dari Ibu Asni, saya langsung menuju Dinas Pertanian untuk menerima bantuan tersebut. Namun ternyata, nama kelompok tani kami diusulkan oleh tim sukses anggota DPR RI yang bernama Muhtar Ismail, dan proses serah terima dilakukan oleh Ibu Ati, pegawai Dinas Pertanian yang menangani bantuan tersebut,” ujar Sudirman.
 
Beliau menambahkan, bahwa usulan pendaftaran nama kelompok tani sebagai penerima bantuan dilakukan tanpa sepengetahuan seluruh anggota kelompok. “Kami sama sekali tidak tahu bahwa nama kelompok kami digunakan untuk mengajukan bantuan traktor ini. Baru kemudian saudara Muhtar memberitahukan bahwa traktor tersebut telah dibayar oleh pihak ketiga sebesar Rp16.000.000,-,” jelas Sudirman.
 
Untuk menghindari agar alat bantuan pertanian tersebut jatuh ke tangan pihak lain padahal terdaftar atas nama kelompok tani, akhirnya kelompok memutuskan untuk membayar kembali uang tersebut kepada pihak yang telah mengeluarkan biaya sebelumnya. “Kami sepakat untuk membayarkan kembali Rp16 juta agar traktor bisa benar-benar menjadi milik kelompok dan digunakan untuk kepentingan usaha tani bersama kami,” ungkap Sudirman.
 
 
 
TERKAIT BANTUAN BIBIT: UNTUK TANAH YANG MENANG TENDER
 
Mengenai laporan terkait distribusi bantuan bibit yang juga menjadi perhatian LSM LATSKAR, Sudirman menjelaskan bahwa bibit tersebut bukan diperuntukkan bagi seluruh anggota kelompok secara umum, melainkan untuk lokasi tani yang telah ditenderkan oleh Pemerintah Kota Bima.
 
“Pada tahun ini, kami berhasil memenangkan tender pengelolaan 2 paket lahan pertanian di Kelurahan Penatoi. Bantuan bibit sebanyak 150 kg dengan harga per kilogram Rp15.000,- (total nilai Rp2.250.000,-) diperuntukkan khusus untuk pengolahan lahan hasil tender tersebut, bukan untuk dibagikan secara luas kepada semua anggota kelompok,” jelas Sudirman.
 
Beliau menegaskan bahwa penggunaan bibit telah sesuai dengan ketentuan yang disepakati dengan pihak pemerintah yang memberikan bantuan, dan seluruh proses telah didokumentasikan dengan baik untuk keperluan pelaporan.

LSM LATSKAR AKAN VERIFIKASI INFORMASI
 
Dalam keterangan terpisah, pengurus LSM LATSKAR, Rafikurahman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kronologi yang disampaikan oleh Sudirman. “Kami akan memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai dengan tujuan awal,” ujar Rafikurahman.
 
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian Kota Bima menyatakan akan melakukan pemeriksaan administrasi terkait proses pendaftaran dan serah terima bantuan traktor serta bibit tersebut untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penerapan peraturan.
 


Kepala Perwakilan TBO Groub -NTB 
Terdaftar Di REDAKSI TBO-Pusat


 

Posting Komentar

0 Komentar