Politik, Pemerintah, Masyarakat,iklan
TARGET BUSER
GROUB NTB
Kota Bima, NTB - 15 DESEMBER 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar dan P-MAKI yang tergabung dalam Aliansi LSM BERSATU ANTI KORUPSI KOTA BIMA menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Bima terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka ajukan. Surat tersebut diterima melalui Kasubbag Pidana Khusus (Kasipidsus) Catur Hidayat.
Surat resmi bernomor B-4273C/N.2.14/Fd.1/12/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2025 menyatakan bahwa laporan pengaduan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam bisnis aspal panas curah ilegal telah diterima pada tanggal 17 November 2025. Kasus tersebut kemudian telah ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas yang menyerahkannya kepada Kepolisian Resor Kota Bima/Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
![]() |
| ALIANSI LSM BERSATU ANTI KORUPSI KOTA BIMA |
Komitmen Kejaksaan Negeri Bima ini selaras dengan pernyataan yang disampaikan pada saat acara silaturahmi antara Aliansi LSM BERSATU ANTI KORUPSI KOTA BIMA dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bima, yang menyatakan: "Mari kita buka lembaran baru baik di Kota Bima maupun Kabupaten Bima untuk memberantas korupsi."
Dalam kesempatan penerimaan surat tersebut, Catur Hidayat, Kasubbag Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bima, menegaskan kembali komitmen tersebut, "Kejaksaan Negeri Bima juga akan memperkuat kerja sama sinergis dengan seluruh elemen terkait – mulai dari kepolisian, lembaga pengawas negara, hingga masyarakat sipil – untuk membangun benteng perlindungan yang tak terbendung terhadap segala bentuk korupsi. Kami berjanji akan melakukan pengungkapan secara transparan dan tidak akan pernah membungkam atau membiarkan kasus korupsi tersembunyi di balik kepentingan tertentu."
Merespons hal tersebut, Rafikurahman sebagai Perwakilan Aliansi LSM BERSATU ANTI KORUPSI KOTA BIMA menyampaikan pernyataan yang tegas. "Kami mengapresiasi komitmen yang kuat dari Kejaksaan Negeri Bima dalam menangani kasus ini. Laporan yang kami ajukan bukan hanya untuk satu kasus saja, melainkan sebagai bagian dari perjuangan bersama untuk membersihkan tata pemerintahan di Bima," ujarnya.
Ia menambahkan, "Aliansi siap memberikan dukungan penuh – mulai dari data dan informasi tambahan hingga pengawasan masyarakat yang terarah – untuk memastikan penyelidikan dan penuntutan berjalan adil, transparan, dan tak ada kompromi. Kami juga akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum dan tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk membelenggu atau mempersulit proses penegakan hukum. Semoga ini menjadi titik awal perubahan besar dalam memerangi korupsi di seluruh wilayah Bima."
Pernyataan dari kedua pihak menjadi komitmen bersama yang erat untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Bima.
Kepala Perwakilan Target Buser Groub NTB Terdaftar Dalam Redaksi TBO-NTB Pusat.



0 Komentar