DANKORPS RESIMEN BRIGADE 571 TRISULA MACAN PUTIH MINTA JAJARAN KAWAL PROGRAM PEMERINTAH.

Kota Bandung — Perbincangan berlangsung santai ketika media Target Buser menemui Salim Cakra selaku Dankorps Resimen Brigade 571 Trisula Macan Putih. Dalam suasana yang cair, pembicaraan kemudian berkembang pada persoalan pengabdian, pengawasan masyarakat dan pentingnya mengawal berbagai program pemerintah yang sedang berjalan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sebagai Dankorps Resimen Brigade 571 Trisula Macan Putuh Salim Cakra meminta seluruh jajaran di berbagai daerah untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan setiap program pemerintah. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar program yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ditemui Target Buser, Salim menegaskan bahwa jajaran tidak boleh hanya melihat dan mencatat apabila menemukan persoalan di lapangan. Setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pelaporan. Apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Seluruh jajaran harus terus mengawal program pemerintah. Kita harus peka terhadap apa yang terjadi di lapangan. Kalau menemukan indikasi penyimpangan, jangan dibiarkan. Catat, dokumentasikan, verifikasi dan laporkan. Kalau setelah diverifikasi memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Salim Cakra.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat pembangunan ataupun mencari-cari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap program berjalan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau program pemerintah berjalan baik, kita kawal. Kalau ada kekurangan, kita sampaikan agar dapat diperbaiki. Tetapi kalau ada penyimpangan yang setelah diverifikasi terbukti melanggar hukum, jangan berhenti pada laporan saja. Serahkan dan dorong prosesnya melalui lembaga yang berwenang sesuai aturan hukum,” katanya.

Salim secara khusus meminta Tim Anti Korupsi 571 untuk lebih sigap dalam mendeteksi, mengumpulkan dan mendokumentasikan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam berbagai program pemerintah.

“Tim Anti Korupsi 571 harus sigap, tetapi juga harus cermat. Jangan bekerja berdasarkan dugaan semata. Setiap informasi harus diverifikasi, setiap temuan harus memiliki dasar dan bukti yang jelas. Kita tidak boleh menuduh orang tanpa dasar. Tetapi ketika bukti sudah cukup dan ditemukan adanya pelanggaran, maka hukum harus menjadi jalan penyelesaiannya,” tegasnya.

Menurut Salim, fungsi pengawasan masyarakat tetap harus dilaksanakan dalam koridor hukum dan tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

“Resimen Brigade 571 tidak mengambil alih kewenangan siapa pun. Kita melakukan pengawalan, pengawasan dan menyampaikan temuan berdasarkan fakta. Untuk proses pemeriksaan dan penegakan hukum, tentu menjadi kewenangan lembaga yang berwenang,” ujarnya.

Sebagai Dankorps, Salim juga menegaskan bahwa Resimen Brigade 571 Trisula Macan Putih merupakan mitra strategis yang harus mampu bekerja dan hadir dalam berbagai situasi di tengah masyarakat.

“Bagaimanapun Resimen Brigade 571 adalah mitra strategis yang bekerja di setiap situasi. Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, peka terhadap persoalan yang terjadi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Ketika pemerintah menjalankan program yang baik, kita kawal. Ketika ada persoalan, kita sampaikan. Ketika ada dugaan penyimpangan, kita verifikasi dan laporkan,” tutur Salim.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menjadikan fungsi pengawasan sebagai ruang kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap langkah harus diarahkan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan negara.

“Tiada pengabdian yang mendua. Pengabdian seluruh jajaran adalah untuk rakyat, bangsa dan negara. Itu garis pengabdian kita. Boleh berbeda daerah, berbeda tugas dan berbeda latar belakang, tetapi tujuan pengabdian harus tetap satu,” tegas Salim Cakra.

Ia berharap seluruh jajaran Resimen Brigade 571 Trisula Macan Putih terus membangun budaya pengawasan yang sehat, objektif dan bertanggung jawab dengan mengedepankan data serta fakta.

“Jangan mencari-cari kesalahan, tetapi jangan pula menutup mata ketika menemukan persoalan. Kita kawal yang baik, kita sampaikan yang perlu diperbaiki dan kita laporkan apabila ada indikasi penyimpangan. Kalau terbukti melanggar hukum, biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, pengawasan kita bukan sekadar suara, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga uang rakyat dan memastikan program pemerintah benar-benar kembali kepada rakyat,” pungkas Dankorps Resimen Brigade 571 Trisula Macan Putih, Salim Cakra.

Posting Komentar

0 Komentar